You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Petugas Bongkar Gerobak Yang Parkir di Jalan Dharmawangsa 11
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

5 Gerobak PKL di Jl Dharmawangsa Ditertibkan

Jajaran Satpol PP Kelurahan Pulo menertibkan gerobak pedagang kaki lima (PKL) yang kerap berjualan di Jl Dharmawangsa 11, Kebayoran Baru, Jumat (26/6). Penertiban dilakukan lantaran keberadaan gerobak PKL tersebut menggunakan jalan umum dan membuat kawasan terlihat kumuh.

Jadi mereka karena malas membawa ke rumah jauh, diparkir di sini

"Sudah kita peringatkan dari lama dengan teguran, bahkan dipasang spanduk larangan untuk tidak memarkir gerobak di sini. Tapi kenyataannya pedagang tetap memarkirnya. Makanya kami tertibkan," ujar Gita Puspita Sari, Lurah Pulo, Kamis (26/6).

Saat petugas datang ke lokasi, terdapat 5 gerobak PKL yang terparkir. Kebanyakan gerobak tersebut merupakan pedagang makanan yang berjualan mulai sore hari. "Jadi mereka karena malas membawa ke rumah jauh, diparkir di sini," katanya.

Satpol PP Angkut 8 Gerobak PKL Monas

Namun setelah menunggu dan mencari pemilik, akhirnya 4 gerobak dipindahkan oleh pemiliknya untuk dibawa pulang. Namun 1 gerobak untuk berjualan rokok, terpaksa dibongkar petugas. "Itu sudah tidak terpakai tapi diparkir jadi kotor dan sampah. Lebih baik dibongkar," tegasnya.

Usai melakukan penertiban gerobak, jajaran Kelurahan Pulo langsung melakukan pembersihan sampah disepanjang Jalan Dharmawangsa 11.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati